Menimbang Model Pembelajaran Bahasa

ALI ROMDHONI, MA. (Pemerhati bahasa dan perilaku sosial. Dosen di STAI Mathali’ul Falah Pati, Jawa Tengah, Indonesia) menulis Pengantar Materi Kuliah Bahasa Indonesia: Lembaga pendidikan di negeri kita (sejak di bangku sekolah dasar sampai perguruan tinggi) memasukkan kurikulum pendidikan bahasa, baik bahasa nasional, kedaerahan maupun bahasa asing. Tetapi realitas di lapangan menunjukkan, anak-anak peserta didik kurang menguasai tata bahasa dan logika dalam berbahasa. Ini terjadi tidak hanya untuk bahasa nasional, tetapi juga bahasa-bahasa daerah, apalagi untuk bahasa asing. Hal ini tentu akan menjadi keprihatinan bersama. Bahasa sebagai bagian dari kurikulum yang diajarkan di lembaga pendidikan formal seakan hanya menjadi rutinitas yang ‘tabu’ untuk ditinggalkan, namun tidak memiliki arah dan out-put yang jelas dalam pembelajarannya. Bukan berarti menafikan sama sekali hasil dari pembelajaran pelajaran/kuliah bahasa, namun bila diukur dari kebutuhan kita, hasil itu belum ‘berbicara’ banyak. Yang terjadi kemudian, orang tua harus memilihkan tempat kursus pelajaran bahasa bila ingin mendapati putera-puterinya mahir dalam berbahasa tertentu. Kalau demikian, kenapa masih harus ada pelajaran bahasa di sekolah/perkuliahan. Belum lagi ketika banyak di antara kita dihadapkan kepada kompetisi internasional, kendalam yang banyak dialami adalah faktor bahasa komunikasi yang tidak kita kuasai dengan baik. Apa yang salah dengan kurikulum pendidikan bahasa di lembaga pendidikan kita? Bagaimana dengan kualitas berbahasa masyarakat kita? Bagaimana dampaknya secara luas? Ini belum termasuk kemampuan untuk mengungkapkan gagasan dalam bentuk bahasa tulis, yang masih dimiliki oleh kalangan yang sangat terbatas. Masalah-masalah ini, menurut penulis, layak menjadi topik disksui yang serius. Wallahu a’lam.

Komentar

Postingan Populer