Literatur Yunani dan Manuskrip Sang Kiai



Penulis bersama H Syatiri A di Perpustakaan PBNU

Pada pertengahan Januari 2016 lalu saya mengunjungi perpustakaan di Gedung Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Jalan Kramat Jakarta Pusat. Oleh pengelola, saya ditunjukkan koleksi berupa literature tua karya ulama-ulama Nusantara tahun 1600 hingga 1800-an. Terdapat tidak kurang dari 21 judul kitab. Uniknya, kitab-kitab—yang semuanya ditulis dengan bahasa Melayu dan sebagian lagi dengan bahasa Jawa—ini telah diproduksi secara massal oleh penerbit di Mesir yang berjaya di tahun 1950 hingga 1970-an, Musthafa al-Babi al-Halabi.
Ada beberapa hal yang perlu penulis tegaskan di sini. Pertama, karya ulama Nusantara selama ini diidentifikasi sebagai karya lokal. Bahkan sebagian kita inferior karena hal itu. Namun masyarakat akademik dunia (atau setidaknya Asia) justru melihat dan mengapresiasi karya itu dengan baik.
Dalam penelusuran penulis, tahun 1930-an jumlah masyarakat Asia Tenggara yang tinggal di Mekah untuk kepentingan ibadah haji dan studi Islam cukup signifikan. Kementerian Agama RI mencatat, tahun 1930 jamaah haji Indonesia berjumlah 4.385 orang. Jumlah ini terus naik pada tahun 1936 mencapai 14.976 orang. Jumlah ini masih ditambah dengan masyarakat muslim yang berada di Mekah dari Negara Malaysia, Brunei Darussalam, Pattani (Thailand), dan Singapura.
Karya ulama Nusantara yang memiliki pasar pembaca cukup fanatik, dibaca oleh pengusaha percetakan ternama di Mesir kala itu sebagai peluang. Ini artinya, pengaruh ulama Nusantara sudah diakui oleh masyarakat Asia, bahkan popular di Timur Tengah.
Kedua, karya literature merupakan rekaman fenomena dan kondisi masyarakat di sekitar sang penulis. Khusus kitab keislaman tulisan ulama Indonesia, ia merupakan hasil interpretasi terhadap ajaran agama Islam. Sebagai generasi muda, kita harus melihat dan mengkaji manuskrip-manuskrip itu.
Langkah pertama adalah melacak dan mendata sebaran karya para intelektual muslim Indonesia. Kenapa ini penting kita lakukan. Karakter muslim di Indonesia unik dan tidak tumbuh di tempat lain. Ke depan, Islam Indonesia berpotensi menjadi rujukan bagi kehidupan keberagamaan di dunia.
Pembaacaan terhadap karya-karya keislaman masa lalu sangat dibutuhkan dalam rangka merumuskan bangunan keilmuan (epistemology) Islam yang khas, yang telah ada dan berkembang di Nusantara. Ini alasan bagi pentingnya melacak manuskrip karya para kiai masa lalu.

PELAJARAN DARI YUNANI
Catatan sejarah menginformasikan, pada masa kepemimpinan Bani Umayyah di Damaskus masyarakat muslim merintis gerakan penerjemahan ilmu pengetahuan. Pada masa ini sejumlah karya ilmuwan Yunani dan Koptic tentang ilmu kimia diterjemahkan. Di bawah kekuasaan Umar II (717-720), Masarjawaih, seorang Yahudi dari Basra menerjemahkan buku kedokteran dari bahasa Siria ke dalam bahasa Arab.
Buku lain yang diterjemahkan dari bahasa Yunani ke dalam bahasa Arab adalah tentang astronomi, fisika, dan matematika. Raja juga mengirim sarjana-sarjana ke berbagai tempat, termasuk ke Byzantium untuk mencari manuskrip.
Bernard Lewis dalam The Arabs in History menulis, beberapa periode kemudian lahir generasi penulis muslim orisinil, terutama dari bangsa non-Arab, seperti sejarawan dan teolog al-Thabari (m. 310 H/923 M), ahli fisika al-Razi (865-925), dokter dan filsuf Ibnu Sina (980-1037), serta astronom dan ilmuawan ensiklopedik al-Biruni (970-1048).
Penerjemahan khazanah pengetahuan Yunani mencapai puncaknya pada masa kekhalifahan al-Ma'mun  (memerintah 198-219 H/ 813-833 M) di Baghdad. Raja ini dikenal sangat mencintai ilmu pengetahuan. Dia memprakarsai pendirian Bait al-Hikmah, semacam pusat riset dan lembaga ilmu pengetahuan Islam. Pusat kajian ilmiah ini kemudian menciptakan suasana kondusif bagi berkembangnya pemikiran rasional.
Hingga pada masa itu, para intelektual muslim telah berhasil menyerap khazanah keilmuan bangsa lain dan menyajikan kembali kepada masyarakat dalam bentuk buku berbahasa Arab. Kerja-kerja ini adalah upaya penting dalam rangka mempermudah akses keilmuan bagi masyarakat muslim. Bila sebelumnya pengetahuan Yunani hanya bisa diakses masyarakat Yunani, maka setelah terjemahan bahasa Arab-nya terbit, komunitas Arab bisa menyerap informasi yang lahir dari negeri itu.
Capaian kedua yang merupakan hasil dari program pemerintah kala itu adalah, generasi muslim telah mampu menuliskan informasi yang diperoleh dari buku-buku asing dalam bentuk ikhtisar. Prestasi ini selangkah lebih maju, bila dibandingkan dengan sekedar menerjemahkan. Meskipun keduanya memiliki orientasi dan kelebihan masing-masing. Namun yang lebih penting lagi, pasca itu lahir generasi penulis muslim, seperti al-Razi, Ibn Sina dan al-Biruni. Saat itulah, proses hegemoni ilmu pengetahuan oleh kaum intelektual muslim dimulai.
Nurcholish Madjid menandaskan, karena ketertarikan umat Islam yang begitu tinggi terhadap para filsuf Yunani, sampai terdapat satu buku filsafat yang menafsirkan pemikiran-pemikiran Aristoteles, Fi al-Khair al-Mahdh, yang aslinya hanya diketahui dalam bahasa Arab. Bahkan beredar dugaan, pengarangnya adalah seorang muslim, kalau bukan seorang Yahudi atau Kristen yang berbahasa Arab. Kelak, buku ini diterjemahkan ke dalm bahasa Latin, Liber de Causis. Artinya, saat itu ilmuwan muslim telah menjadi kunci bagi tradisi dan keilmuan dunia. Masyarakat Latin pun harus menerjemahkan buku-buku filsafat dari karya ilmuwan Islam.
Kelak sejarah mencatat, umat Islam menjadi pewaris tunggal bagi tradisi panjang sejak zaman Yunani-Romawi, Iran, Fir'aun, dan Assyria-Babilonia. Philip K. Hitti menggambarkan, dengan bekal rasa ingin tahu yang kuat ilmuwan muslim mulai berasimilasi, mengadaptasi dan menghasilkan khazanah intelektual dan estetikanya sendiri.
Di Ctesiphon, Edessa, Nisibis, Damaskus, Yerusalem, dan Iskandariyah, mereka menyaksikan, mengagumi dan meniru karya-karya para arsitek, seniman, perajin, dan pengusaha intan. Ke pusat-pusat peradaban kuno itulah mereka datang, melihat, dan kemudian menang.
Jelas, pengaruh gerakan penerjemahan sangat besar, melambungkan Islam hingga dikenal seluruh penghuni dunia.
Dalam konteks manuskrip kiai Nusantara, ulama al-Jawi pada masa lalu ternyata sudah mendunia. Perhatian dan tema tulisan mereka menembus batas teritorial benua. Di sana misalmya terdapat terjemahan kitab berjudul Nuzhat al-Ikhwan fi Ta’lim al-Lughat wa Tafsir Ikhtilaf al-Lisan, mengkaji gramatika empat bahasa: Melayu, Aceh, Arab dan Turki.
Selain itu ada Ikhtisar Kitab al-Hikam karya Ahmad Ibnu Atha’illah oleh pujangga besar muslim Indonesia, Kiai Haji Sholeh Darat (m. 1903), Semarang. Juga terdapat al-Shirath al-Mustaqim fi Fiqh Madzhab al-Syafi’I, karya Nuruddin Muhammad al-Raniri (m. 1658).
Belajar dari sejarah Yunani dan pekerjaan ambisius yang sudah pernah dilakukan para ilmuwan muslim, karya para ulama Nusantara harus kita rawat dan warisi. Merawat khazanah ini berarti mempelajari bangunan keislaman masa lalu yang kokoh di bumi Negara Kesatuan Republik Indonesia, untuk selanjutnya mengenalkan kepada anak dan cucu kita. Mewarisi berarti menjaga keutuhan bangunan bangsa dan nilai-nilai agama yang menjadi ikat-pinggangnya.
Bila demikian, mengabaikan manuskrip Nusantara sama halnya dengan membiarkan negeri ini terancam oleh orang-orang yang bersiap memberangus keutuhan bangsa. Penulis mengajak kepada kaum muda untuk segera memulai kerja besar ini.

ALI ROMDHONI
Penulis buku Al-Qur’an dan Literasi
Direktur PKPI2 Fakultas Agama Islam Universitas Wahid Hasyim Semarang

Sumber: http://www.nu.or.id/post/read/65545/literatur-yunani-dan-manuskrip-sang-kiai

Komentar

Postingan Populer