makki-madani









Konsep Makki-Madani
Mengapresiasi Kajian Klasik, Mengkritisi Kajian Kontemporer

Oleh ALI ROMDHONI



“Katakanlah: Sekiranya lautan menjadi tinta
untuk (menulis) kalimat-kalimat Tuhanku, sungguh habislah lautan itu
sebelum habis (ditulis) kalimat-kalimat Tuhanku, meskipun
Kami datangkan tambahan sebanyak itu (pula)”



[QS. Al Kahfi/18: 109]


MUKADIMAH
Di antara hikmah diturunkannya syari’at secara bertahap adalah (syari’at) mengarahkan dan membantu manusia secara bertahap dan sedikit demi sedikit untuk melepaskan diri dari kejahiliahan dan adat istiadat yang telah mengakar, dan untuk menjadikan Islam dan nilai-nilai moral tinggi sebagai karakter utama—syari’at itu besifat realistis. Sistem ini sangat tepat diterapkan dalam konteks/ proses pendidikan. Pendidikan/ pengajaran harus dilakukan secara bertahap. Hal ini karena jiwa dan akal manusia harus disiapkan untuk menerima hukum-hukum baru dan melepaskan kebiasaan-kebiasan (buruk) di masa lalunya.[1]
Ini juga yang kita saksikan ketika mempelajari proses turunnya wahyu (ayat Al Qur’an). Proses turunnya Al Qur’an memakan waktu cukup lama, sekitar 23 tahun, dan secara berangsur. Dan dari fenomena inilah, di antaranya, melahirkan/ membutuhkan kajian/ konsep makki (secara harfiah berarti ayat Makkah) dan madani (ayat Madinah).
Mempelajari/ mengetahui kategorisasi makki dan madani menjadi penting, karena perbedaan antara makki dan madani dalam teks (ayat-ayat Al Qur’an) merupakan perbedaan antara dua fase penting yang memiliki andil dalam membentuk teks, baik dalam tataran isi maupun struktur. Hal ini berarti, bahwa teks merupakan buah dari interaksinya dengan realitas yang dinamis-historis. Dan sejatinya, ilmu maki dan madani ingin mengungkap tentang gejala-gejala umum dari interaksi tersebut.[2]
Makalah tipis ini bermaksud mengkaji konsep makki dan madani. Untuk mendapat gambaran yang luas tentang konsep makki dan madani yang sudah digagas para pakar terdahulu, sebagai bahan diskusi, di sini penulis akan menyajikan konsep ulama klasik dan dilengkapi dengan kajian yang sudah dilakukan ulama kontemporer dan para pemikir Barat. Hal ini penulis lakukan untuk mendapatkan wawasan yang lengkap tentang konsep makki dan madani yang ada, selain untuk mengapresiasi karya klasik dan mengkritisi kembali kajian kontemporer.

Langkah yang ditempuh para pemikir muslim kontemporer—sperti halnya Nasr Hamid—untuk membuat terobosan baru dalam hal ulumul Qur’an sangat tepat, yaitu berangkat dari apa yang sudah dirintis oleh para ulama’ salaf. Namun demikian, upaya ini masih membutuhkan kerja yang lebih serius dan hati-hati sehingga tidak asal kritik terhadap ulama, namun betul-betul ijtihad yang ikhlas demi memahami kalam Allah.
Hal ini menjadi tantangan bagi generasi muslim sekarang. Memang, ibarat akan membangun sebuah gedung, terkadang, tidak harus memulai dari nol, membuat fondasi baru, tetapi bisa melanjutkan kerja yang sudah ada, sepanjang masih sesuai dengan kerangka yang akan kita bangun.
Begitu halnya dengan para intelektual sekarang, jangan sampai asal kritik dan asal dekonstruksi, tetapi harus jeli melihat masa lalu (turats) an selektif dalam mengambil hal-hal yang berbau kekinian. Dengan kata lain, apa yang datang dari luar Islam, hendaknya dicermati dengan betl sehingga kita tidak asal mengadopsi hal-hal yang sebenarnya kurang tepat bagi kita. Wallah a’lam bish shawab.

ALI ROMDHONI
Mahasiswa Magister (s2) Ulumul Qur’an Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta

Artikel seutuhnya ada pada penulis dan tidak ditampilkan demi keamanan data. Mohon maklum (2 Juni 2009)

Komentar

Anonim mengatakan…
sudah lulus S 2 nya belum bang? btw skrang mash di jakarta? kesibukan pekerjaan apa sekarang? @ kamal: ad_damarjati@yahoo.com

Postingan Populer