piagam madinah

Rekonstruksi Pemahaman Piagaman Madinah
oleh ALI ROMDHONI

Selama ini Piagam Madinah dianggap sebagai dokumen tunggal yang membenarkan bahwa Islam memiliki konsep baku dalam penyelenggaraan pemerintahan. Surat kesepakatan ini ditandatangani--oleh Nabi dan kelompok elit Madinah--pada saat-saat awal Nabi berdiam di Yatsrib. Pada masa-masa selanjutnya masyarakat luas mengenal surat perjanjian tersebut sebagai Piagam Madinah.
Hasil riset yang telah dilakukan Ali Romdhoni, mahasiswa Jurusan Aqidah dan Filsafat Fakultas Ushuluddin IAIN Semarang (lulus April 2006) menyatakan bahwa dalam Piagam Madinah tidak ada satu pun item yang menerangkan tentang sistem penyelenggaraan pemerintahan secara Islam, yang baku dan harus di-ikuti masyarakat muslim. Ia lebih merupakan Code of conduct (kode etik/aturan main) yang digagas Rasulullah dalam mengatasi gejolak antar kelompok dalam masyarakat Kota Madinah.
baca lebih lanjut skripsi ALI ROMDHONI: Analisis Semiotik terhadap Teks Piagam Madinah (Semarang: Fakultas Ushuluddin IAIN Semarang), April 2006.

Komentar

Postingan Populer