majapahit


Serambi Jepara



Mojopahit
oleh ALI ROMDHONI

Nagarakertagama menginformasikan, Pangeran Wengker berbicara di depan para pemuka (rama) desa yang berkumpul di kerajaan dalam perayaan tahunan. “Anda semua hendaknya memperhatikan segala sesuatu sesuai kepentingan pedesaan (pradesa): bendungan (setu), jalanan (damargga), dan bangunan dari batu (gerha). Semua itu harus dipelihara dengan baik,” kata paman Hayam Wuruk yang menjabat Adipati di Wengker itu.
Maklumat serupa juga termaktub dalam kitab hukum adat yang disyahkan Pemerintah Mojopahit. Dalam kitab itu tertulis: Siapa yang membiarkan sawah dan ladang terbengkelai, baginya dianggap bersalah dan diwajibkan membayar denda sebanyak harga beras yang bisa dihasilkan dari tanah seluas itu. Bahkan orang yang terbukti menyebabkan produksi pertanian berkurang bisa dijatuhi hukuman mati (Lombard, 1996).

ALI ROMDHONI
Pemerhati budaya. Sekarang tinggal di Jakarta.

Artikel seutuhnya ada pada penulis dan tidak ditampilkan demi keamanan data. Mohon maklum (2 Juni 2009)


Komentar

Postingan Populer